Cari Tahu Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) Korban dengan Patah Tulang (Fraktur)
Patah tulang (fraktur) adalah pemisahan pada kontinuitas tulang yang terjadi karena adanya tekanan yang berlebihan pada tulang dan tulang tidak mampu untuk menahannya.
Fraktur bisa disebabkan oleh
– Trauma langsung (benturan atau pukulan yang mengakibatkan patah tulang)
– Trauma tidak langsung (fraktur terjadi karena bagian tulang mendapat benturan dan mengakibatkan fraktur lain disekitar bagian yang mendapat benturan tersebut).
– Penyakit primer seperti osteoporosis dan osteosarkoma.
Bila petugas P3K menemukan kasus patah tulang, lakukan tindakan dibawah ini
1. Immobilisasi
– Daerah yang patah tidak digerakkan.
– Batasi pergerakan.
2. Fiksasi
Untuk memastikan daerah yang patah tulang tidak bergerak, maka dilakukan fiksasi dengan menggunakan bidai.
Bila ada pertanyaan, dapat menghubungi website www.amiramedika.co.id