|

Peran Petugas P3K di Tempat Kerja

Peran dan fungsi petugas P3K dibutuhkan saat terjadi kecelakaan dan atau sakit di tempat kerja, seperi pada kasus terjatuh, patah tulang, cedera otot, henti napas, henti jantung. Petugas P3K merupakan pekerja yang ditunjuk oleh perusahaan dan diberikan tugas tambahan untuk melaksanakan pertolongan pertama pada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan atau sakit di tempat kerja.

Tindakan P3K bertujuan untuk memberikan pertolongan diawal kejadian sebelum korban mendapatkan bantuan tim medis. Tindakan P3K diberikan berdasarkan pemeriksaan primary survey (pemeriksaan kesadaran, pemeriksaan nadi, pemeriksaan nafas) dan pemeriksaan secondary survey (pemeriksaan seluruh tubuh yang dilakukan berurutan). Kompetensi petugas P3K didapatkan dari pelatihan sertifikasi Kemnaker RI dan sertifikasi BNSP.

Ratio petugas P3K berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER.15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja. Ratio petugas P3K perusahaan risiko ringan-sedang, 1 orang untuk 25-150 pekerja, selanjutnya kelipatan 150 pekerja. Ratio petugas P3K perusahaan risiko tinggi, 1 petugas P3K untuk ≤ 100 orang, selanjutnya setiap kelipatan 100 pekerja.
#petugasp3k #pelatihanpetugasp3k #pelatihanp3kditempatkerja #pelatihanp3k #trainingp3k #sertifikasikemnakerri #firstaider #pelatihanfirstaider #trainingfirstaider

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *