Mari Cari Tahu Persyaratan Ruang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja
Betul sekali, selain kotak P3K, Permenaker No. PER.15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja juga mengatur mengenai ruang P3K/ruang P3& (Ruang Pertolongan Pertama pada Penyakit & Kecelakaan). 🏥 Persyaratan Ruang P3& di Tempat Kerja (Kemnaker RI) 1. Kapan Wajib Ada Ruang P3K? • Perusahaan dengan ≥ 100 pekerja, atau• Perusahaan dengan potensi…
